Banner 468 x 60px

 

IKLAN :

Kamis, 21 Desember 2017

Polisi Akan Mempidanakan Pihak Perusahaan Apabila Memaksa Karyawannya Memakai Atribut Natal

0 komentar

JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan akan mempidanakan perusahaan yang memaksa karyawannya atau pekerjanya untuk memakai atribut Natal.

Tito menegaskan, pihaknya tidak akan menindak perusahaan yang karyawannya mengenakan atribut Natal dengan sukarela. Namun jika terjadi pemaksaan kepada para karyawan, dirinya tidak segan untuk menindak perusahaan tersebut.

"Kalau karyawannya secara sukarela mengenakan atribut Natal lain-lain itu tidak masalah tapi kalau mengancam, mengancam pun pidana," ujar Tito di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2017).

AGEN JUDI ONLINE TERPERCAYA | BONUS NEW MEMBER 20%

Tito meminta untuk para pengusaha atau asosiasi pengusaha mal untuk tidak melakukan pemaksaan.

"Ini tidak hanya berlaku kepada masalah keagamaan. Memaksa juga bisa pidana. Memaksa untuk dipecat ini juga bisa pidana," tambah Tito.

Namun di satu sisi, mantan Kapolda Metro Jaya ini mengungkapkan bahwa organisasi kemasyarakatan (ormas) agar tidak melakukan sweeping kepada para karyawan dan tempat perbelanjaan yang mengenakan atribut Natal.

"Gak boleh main hakim sendiri. Di luar penegak hukum melakukan itu pidana juga. Langkah penegakan hukum tidak bisa dikasih ke elemen lain," tegas Tito.

Tito Karnavian mengatakan, Kepolisian tak akan menoleransi ormas yang melakukan sweeping. Apabila ditemukan adanya ormas yang sweeping, dia akan mengambil tindakan hukum.

AGEN JUDI POKER ONLINE TERPERCAYA

"Tidak boleh ada sweeping, kalau ada ditindak," ucap Tito.
Namun, Tito mengaku tetap akan melibatkan masyarakat dan ormas dalam pengamanan tempat-tempat ibadah saat Natal mendatang. Tak hanya itu, Polri juga akan melibatkan unsur TNI untuk berjaga di hari raya Natal.

"Saya perintahkan Kapolda dan TNI dilibatkan bersama unsur masyarakat mengamankan gereja," ucap Kapolri Tito.

Seperti diketahui pada tahun lalu, dalam aksi yang diklaim sebagai sosialisasi fatwa MUI, massa FPI mendatangi sedikitnya tujuh pusat perbelanjaan di Surabaya.

Di depan sejumlah mal, massa menuntut agar manajemen mal tidak memaksa karyawan yang beragama Islam mengenakan atribut Natal seperti topi Santa Claus.

AGEN JUDI TOGEL ONLINE TERPERCAYA



0 komentar:

Posting Komentar

 
Seputar Berita © 2011 . Supported by BERITA TERUPDATE