Kasus kematian ibu terakhir
terjadi pada Minggu (24/12/2017) di RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen.
Subaedah, perempuan kelahiran Sragen 28 November 1980, menghembuskan napas
terakhir di Instalasi Care Unit (ICU) RSUD Sragen pada Minggu malam itu.
Perempuan asal
Dukuh Jatirejo RT 001 Desa Kandangsapi, Kecamatan Jenar, Sragen, itu masuk ICU
setelah melahirkan bayi secara prematur dengan umur kandungan 35 pekan. Bayi
laki-laki itu merupakan anak kedua pasangan Subur dan Subaedah.
“Ya, kami sudah menerima
laporan tentang kematian ibu setelah melahirkan di RSUD. Targetnya meleset
tetapi masih lebih rendah dibanding 2016. Kami sudah berusaha maksimal dan
dipantau terus selama di ICU. Ibu itu masuk RSUD pada 17 Desember 2017 dan
masuk ICU hingga Minggu. Ibu itu meninggal karena pre-eklamsia yang disertai
dengan darah tinggi,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen, Kamis
(28/12/2017).
Hargiyanto didampingi Kabid Kesehatan Masyarakat Pratondo dan dua kabid lainnya menyampaikan prosedur penanganan ibu hamil berisiko tinggi sudah dilalui semua. Dia menyampaikan semua sistem berjalan baik tetapi begitu masuk ke Unit Gawat Darurat (UGD) ternyata ibu itu mengalami koma dan akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan di ICU.
Hargiyanto didampingi Kabid Kesehatan Masyarakat Pratondo dan dua kabid lainnya menyampaikan prosedur penanganan ibu hamil berisiko tinggi sudah dilalui semua. Dia menyampaikan semua sistem berjalan baik tetapi begitu masuk ke Unit Gawat Darurat (UGD) ternyata ibu itu mengalami koma dan akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan di ICU.
Hargiyanto menjelaskan ibu
itu semula seorang tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia setahun lalu kemudian
menetap di Sulawesi. Kartu tanda penduduk (KTP) ibu itu pun bukan KTP Sragen
tetapi KTP Sulawesi.
“Kemudian pulang ke Sragen untuk mengubah KTP dengan tujuan mencari jaminan sosial BPJS [Badan Penyelenggara Jaminan Sosial]. Jadi ibu itu tiba di Sragen sudah dalam kondisi hamil dan ditangani bidan desa itu mulai medio September 2017,” ujarnya.
AGEN
JUDI TOGEL ONLINE TERPERCAYA
“Kemudian pulang ke Sragen untuk mengubah KTP dengan tujuan mencari jaminan sosial BPJS [Badan Penyelenggara Jaminan Sosial]. Jadi ibu itu tiba di Sragen sudah dalam kondisi hamil dan ditangani bidan desa itu mulai medio September 2017,” ujarnya.
Kabid Kesehatan Masyarakat
DKK Sragen Pratondo menambahkan Subaedah memeriksakan kandungannya kali pertama
ke bidan desa pada 15 September 2017. Dia menjelaskan bidan desa menyarankan
supaya periksa ke pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).
“Kemudian dari pihak
puskesmas menganjurkan untuk periksa ke dokter spesialis kandungan tetapi tidak
dilakukan. Ibu itu mendapat KTP Sragen (Kandangsapi) baru tiga bulan untuk
mengurus BPJS. Tetapi BPJS belum bisa aktif sudah dilarikan ke RSUD Sragen,”
jelasnya.
0 komentar:
Posting Komentar