SRAGEN — Tim Satuan Reserse
Narkoba Polres Sragen menyergap
seorang pemuda mencurigakan di jalan Gondang-Winong, Dukuh Grasak,
Desa/Kecamatan Gondang, Sragen, Selasa (16/1/2018) pukul 21.00 WIB. Pemuda tersebut
diketahui berinisial (DK), 21, mahasiswa asal Pilangsari, Ngrampal, Sragen.
Kasatresnarkoba
Polres Sragen AKP Joko Satriyo Utomo mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif
Budiman, Rabu (17/1/2018), mengungkapkan awalnya polisi mendapat informasi dari
masyarakat yang resah karena jalan Gondang-Winong sering menjadi lokasi
transaksi narkoba.
AGEN JUDI
POKER ONLINE | BONUS NEW MEMBER 20%
“Tim kami menyelidiki informasi tersebut dan melakukan pengamatan di lokasi. Saat itulah ada
seorang pemuda mencurigakan di lokasi itu. Tim Satresnarkoba langsung menangkap
basah pemuda tersebut dan kemudian menggeledahnya.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti klip plastik berisi
serbuk putih yang diduga sabu-sabu
seberat 0,20 gram. Barang bukti itu diakui pelaku sebagai miliknya,” ujarnya.
Selain
itu, Joko menyampaikan polisi juga menyita barang bukti lain berupa ponsel
merek Oppo dan motor Honda Vario berpelat nomor AD 6998 ACE. Kini tersangka
masih disidik untuk mengembangkan kasus. Joko masih menyelidiki aktor pemasok
barang haram itu.
Joko menjerat tersangka dengan sangkaan primer Pasal 112 ayat (1) dan subsider
Pasal 127 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika.
AGEN JUDI
TOGEL ONLINE AMAN & TERPERCAYA
0 komentar:
Posting Komentar